BAB I PENDAHULUAN 

 A.    PENDAHULUAN Berbicara mengenai pendidikan Islam sama dengan bicara peradaban manusia. Hal ini disebabkan karena usia pendidikan Islam sama dengan usia peradaban manusia, sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Qur’an bahwa nabi Adam a. s. sebagai manusia pertama yang dididik Allah dengan berbagai pengetahuan tentang nama-nama benda di sekitarnya.[1] Meskipun pada waktu itu belum ada landasan ysng jelas tentang kurikulum yang digunakan, namun proses pendidikan yang dialami nabi Adam a.s. terkenal dengan genealogi pendidikan.

Adapun kurikulum dalam pendidikan Islam dimulai pada era nabi Muhammad yang mengajarkan Islam kepada para sahabatnya di masjid Nabawi di madinah. Waktu itu kurikulum yang digunakan adalah

[1] Quraisy Shihab, Tafsir al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati, Juz I, 2003, hlm. 113.

kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dimana para sahabat senantiasa berkumpul tatkala Nabi sedang memberikan pelajaran di masjidnya itu. Akibatnya para sahabat banyak yang tinggal di serambi masjid karena takut ketinggalan pelajaran yang sewaktu-waktu Nabi berikan ketika ia tidak berada di masjid itu.

Semenjak peristiwa itulah kurikulum dalam pendidikan Islam berkembang sesuai perkembangan zaman para pengikutnya. Namun demikian kurikulum tersebut tidak bisa lepas dan berkembang jauh dari sumbernya terdahulu, yakni metode pendidikan yang dilakukan Nabi pada sahabatnya di masjid Nabawi di Madinah.

 

BAB II HAKIKAT KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN ISLAM A.    Pengertian Kurikulum Menurut etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang artinya tempat berpacu. Perkataan kurikulum yang berasal dari kegiatan olahraga itu mengandung arti jarak yang ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai ke garis finish. Selanjutnya perkataan kurikulum itu memasuki dunia pendidikan hingga maknanyapun berubah sesuai dengan prkembangan zaman.[1]

Dalam bahasa arab kata kurikulum agaknya dapat diterjemahkan dengan istilah “manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya . Istilah ini nampaknya lebih luas bila di bandingkan dengan kurikulum tersebut diatas. Kalau konsep-konsep itu diterapkan dalam kurikulum maka dapatlah dirumuskan tentang teori kurikulum yaitu sebagai perangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum di sekolah makna tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antara unsur-unsur kurikulum karena adanya petunjuk perkembangan, penggunaan, dan evaluasi kurikulum .

Dalam pengertian lama, kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik. Nemun dalam perkembangannya, kurikulum tidak lagi terpasung dengan pengertian sempit itu, tetapi telah dikembangkan kepada pengertian yang lebih luas, misalnya pendapat Saylor dan Alexander yang menjelaskan kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan.[2] Definisi yang disampaikan keduanya jelas bukan hanya sekedar mata pelajaran atau segala situasi di dalam sekolah melainkan juga situasi di luar sekolah.selain dari pengertian di atas, ada juga yang mendefinisikan kurikulum pada arti yang lebih luas seperti definisi yang diungkapkan oleh Alice Miel dalam bukunya Changing the Curriculum a Sosial Proses bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang yang meladeni dan diladeni di sekolah, yaitu anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia.[3] Sedangkan Hasan Langgulung mengartikan kurikulum sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial olahraga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah untuk anak didiknya baik di dalam maupun di luar sekolah dengan maksud menolongnya agar dapat berkembang secara menyeluruh dalam semua aspeknya dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.[4]   

Dari berbagai definisi yang diungkapakan di atas disimpulkan bahwa kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran yang diajarkan di sekolah saja, akan tetapi lebih luas dari itu. Kurikulum sifatnya dinamis dan terbuka untuk peribahan-perubahan dan pembaharuan dan pengembangan. Hal ini lebih disebabkan karena kondisi masyarakat yang tidak stagnan.

B.     Pengertian Pendidikan Islam Pendidikan Islam terdiri dari dua kata, yakni pendidikan dan Islam. Pendidikan yang berarti pembentukan manusia ke arah yang dicita-citakan, disandarkan pada kata Islam yang berarti nilai-nilai yang dibawa oleh Muhammad. Maka Pendidikan Islam mempunyai arti proses pembentukan manusia ke arah yang sesuai dengan nilai-nilai yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, peserta didik dalam pendidikan Islam harus berpedoman pada al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana umat Islam pada umumnya. Namun esensi dalam pendidikan Islam tidak bisa lepas dari esensi pendidikan itu sendiri. Untuk mengenal esensi pendidikan bisa melalui lima unsur dasar pendidikan, yaitu; adanya Unsur pemberi, unsur penerima, adanya tujuan baik, cara atau jalan yang baik dan konteks positif.[5]

Berbeda dengan definisi di atas, Prof. Dr. Haidar Putra Daulay mengartikan pendidikan Islam ke dalam tiga aspek yang terdiri dari;

1.      Pendidikan Islam sebagai Lembaga, meliputi:

a.       lembaga pendidikan formal seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dsb.

b.      Lembaga pendidikan nonformal seperti lembaga pelatihan, lembaga kursus, majlis taklim dsb.

c.       Lembaga pendidikan informal seperti yang dilakukan oleh setiap keluarga dan lingkungan.

d.      Pendidikan usia dini seperti TK atau Raudhatul Athfal (RA)

e.       Pendidikan keagamaan seperti madrasah diniyah atau pondok pesantren

2.      Pendidikan Islam sebagai mata pelajaran 

Mata pelajaran yang terangkum dalam sebuah kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan di sebuah negara.

3.      Pendidikan Islam sebagai nilai

Hakikat dari nilai-nilai Islam itu adalah nilai yang membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi seluruh makhluk atau sesuai dengan konsep rahmatan lil’alamin.

3. Kerangka dasar kurikulum

Kurikulum yang baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam adalah bersifat intergerated dan komperhensif serta menjadikan al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber yang utama dalam penyusunannya. Al-Qur’an dan hadits merupakan sumber yang utama pendidikan Islam berisi kerangka dasar yang dapat di jadikan acuan operasional dan pengembangan kurikulum pendidikan Islam. Dalam al-Qur’an dan hadits ditemukan kerangka dasar yang dapat di jadikan sebagai pedoman operasional dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum pendidikan Islam, kerangka dasar tersebut adalah, (1) Tauhid, (2), Perintah membaca.

1. Tauhid

Tauhid sebagai kerangka dasar utama kurikulum harus dimantapkan semenjak bay yaitu dimulai dengan memperdengarkan kalimat-kalimat tauhid di telinga mereka seperti lapaz azan dan iqamah terhadap anak yang baru di lahirkan. Apabila di analisis tentang materi tersebut azan dan iqamah merupakan pendidikan Islam yang paling awal yang di berikan kepada seorang anak dalam transpormasi maupun internalisasi pendidikan Islam. Dengan pembekalan modal iman dan taqwa seperti yang dimaksud maka di harapkan anak tumbuh dan berkembang menjadi anak yang taat beribadah terlebih mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai khalifah di bumi. Dalam kaitannya dengan ini Ahmad Tafsir mengatakan “Jadikan iman dan taqwa sebagai inti pendidikan nasional, Ingat “tidak Kujadikan jin dan manusia kecuali untuk beribadah Kepadaku”, maka kualitas manusia dalam pandangan Allah semata-mata di tentukan oleh ketaqwaanya dan ketaqwaan merupakan nilai tertinggi dalam tataran norma agama Islam yang menjadi payung bagi semua tata nilai Islami lainnya , begitu juga dengan ungkapan yang senada dalam tujuan sistim pendidikan nasional kita. Sehubungan dengan itu maka tugas dan fungsi lembaga pendidikan Islam haruslah di arahkan untuk mengembangkan iman, sehingga melahirkan amal shalih dan ilmu yang bermanfaat .

2. Perintah membaca

Kerangka dasar yang berikutnya adalah perintah “membaca” ayat-ayat Allah yang meliputi tiga macam ayat yaitu, (a) ayat-ayat Allah berdasarkan wahyu, (b) ayat-ayat Allah yang ada pada diri manusia, (c) Ayat Allah yang terdapat dialam semesta diluar diri manusia . Dalam Qur’an surah al-Alaq apabila di tinjau dari segi kurikulum pendidikan Islam firman Allah tersebut merupakan pedoman atau bahan pokok pendidikan yang mencakup seluruh ilmu pengetahuan yang di butuhkan manusia. Membaca selain melibatkan peroses mental yang tinggi, juga pengenalan, pengamatan, ingatan, pengucapan, pemikiran, daya cipta, juga sekaligus menjadi bahan pendidikan itu sendiri. Pada dasarnya dalam surah al-Alaq tersebut telah mencakup kurikulum pendidikan Islam dan yang paling penting adalah bagaimana penjabarannya maupun mendesainnya dengan sedemikian rupa sesuai dengan tingkat perkembangan dan tingkat pendidikan sehingga menghasilkan tujuan pendidikan yang di harapkan. Oleh sebab itu dalam kaitannya dengan kerangka dasar kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum pertama yang harus diterapkan sebagai langkah awal terhadap anak adalah membaca, menulis, berhitung, bahasa dan sajak-sajak yang mengandung akhlak .

4. Dasar kurikulum pendidikan Islam

Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan yang sangat berperan dalam mengantarkan pada tujuan yang di harapkan, harus mempunyai dasar-dasar yang merupakan kekuatan utama dalam mempengaruhi dan membentuk materi kurikulum, susunan dan organisai kurikulum. Herman H. Hom memeberikan dasar bagi penyusunan kurikulum dengan tiga macam yaitu: (1) Dasar psikologis, (2) Dasar Sosiologis dan (3) Dasar Filosofis . Demikian halnya dengan Iskandar Wiryokusumo menawarkan dasar-dasar kurikulum yang sama atau senada dengan dasar-dasar tersebut diatas. Dari dua pendapat tersebut diatas nampaknya belum lengkap bila di jadikan acuan dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam karena dalam pendidikan Islam ada usaha-usaha untuk menteransformasikan sekaligus menginternalisasikan nila-nila agama sebagai titik sentral tujuan dan proses pendidikan Islam. Oleh sebab itu yang menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam adalah: (1) Dasar agama, (2) Dasar falsafah, (3) Dasar Psikologis, (4) dasar sosial, (5) Dasar organisatoris .
Berdasarkan semua dasar diatas memberikan kontribusi dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam karena dasar yang satu dengan lainnnya tidak bisa di pisahkan terkait dengan apek-aspek dalam penyusunan program kurikulum.

5. Prinsip-prinsip Penyusunan Kurikulum

Dalam penyusunan atau pembuatan kurikulum pendidikan Islam haruslah memperhatikan perinsip-prinsip berikut ini yang akan dijadikan pegangan atau landasan dalam penyusunan kurikulum dan prinsip-prinsip tersebut berbeda-beda menurut analisis para pakar. Dalam merumuskan kurikulum pendidikan Islam akan di ambil pemikiran para pakar yang kemudian di tambah dan di sesuaikan dengan esensi kurikulum pendidikan Islam yaitu : (a) Prinsip berasaskan Islam termasuk ajaran-ajaran dan nilainya. (b) Prinsip mengarah kepada tujuan. (c) Prinsip (integritas) antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum. (d) Prinsip relevansi adanya kesesuaian dengan lingkungan, kehidupan masa sekarang dan akan datang dan tuntutan dengan pekerjaan. (e) Prinsip pleksibilitas, adalah terdapat ruang dan gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak, baik pada pemilihan program maupun mengembangkan program pengajaran. (f) Prinsip integritas yaitu kurikulum tersebut mengembangkan manusia seutuhya, manusia yang mampu mengintegrasikan potensi fakultas zikir dan fakultas fikir serta menghasilkan manusia yang dapat menyelaraskan antara kehidupan dunia dan akhirat. (g) Prinsip efesiensi, kurikulum yang dapat mendayagunakan waktu, tenaga , dan sumber secara cermat dan tepat. (h) Prinsip kontinuitas. (i) Prinsip Individualitas, bagaimana kurikulum memperhatikan perbedaan pembwaan anak didik dan lingkungan pada umumnya. (j) Prinsip kesamaan dalam memperoleh kesempatandan demokratis. (k) Prinsip kedinamisan artinya kurikulum dapat megikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial. ((l) Prinsip keseimbangan artinya bagaimana kurikulum dapat mengembangkan sikap potensi peserta didik secara harmonis. (m) Prinsip efektivitas, agar kurikulum dapat menunjang efektivitas guru yang mengajar dan peserta didik yang belajar. Dari semua lingkup penjelasan di atas secara garis besar tentang kurikulum pendidikan Islam maka orientasinya (kurikulum pendidikan Islam) sebenarnya adalah dalam upaya pelestarian nilai yang terdapat dapat wahyu Allah dan nilai yang tumbuh dan berkembang dari peradaban manusia. Kemudian juga orientasi yang tertuju pada peserta didik dan pada sosial demand sekaligus masa depan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, tenaga kerja dan yang tidak kalah pentingnya penciptaan lapangan kerja. Oleh sebab itu dalam upaya menciptakan dan menghasilkan output yang berkualitas dalam pendidikan Islam sudah saatnya kita bangkit menginovasi dan merekstrukturisasi.

6. Evaluasi Kurikulum

Evaluasi kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam dunia pendidikan, karena pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah selesai/berakhir demikian pendapat Olivia , sebagaimana yang dikutip oleh Asep Sudarsyah dalam manajmen pendidikan. Proses tersebut meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Merujuk pada pendapat tersebut dalam konteks pengembangan kurikulum evaluasi merupakan bagian yang tidak bisa di pisahkan dari pengembangan kurikulum itu sendiri. Dalam evaluasi dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakan suatu kurikulum dapat di pertahankan atau tidak serta bagian-bagian mana yang harus di sempurnakan. Disamping itu pula evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapain tujuan. Demikian halnya dalam konteks pengembangan kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk memberikan informasi dan pertimbangan yang berkenaan dengan upaya untuk memperbaiki suatu kurikulum . Oleh sebab itu dalam evaluasi kurikulum inilah dapat dilihat apakah tujuan yang diharapkan telah tercapai atau tidak atau dengan kata lain evaluasi kurikulum digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.

C. Perubahan dan Penyusunan Kurikulum Ada beberapa hal yang mendorong terjadinya perubahan kurikulum. Pertama, kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Akibat kemajuan tersebut banyak hal-hal baru yang ditemukan di dunia ilmu pengetahuan, maka sekolah berkewajiban untuk mengikuti perkembangan tersebut.

Kedua, perubahan masyarakat. Keadaan masyarakat yang cenderung berubah baik kebutuhan maupun orientasinya menuntut perubahan di berbagai aspek lainnya, termasuk kurikulum. Karena kurikulum itu sifatnya dinamis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta kemajuan zaman, maka perubahan dan pengembangan kurikulum bukanlah sesuatu yang tabu.

Dalam penyusunan kurikulum itu sendiri tidak boleh sembarangan. Terkait hal ini, Noeng Muhajir menjelaskan ada tiga model dalam penyusunan kurikulum. Pertama pendekatan akademik. Yaitu bertolak dari sistematisasi disiplin ilmu. Program pendidikan yang menggunakan pendekatan ini mendasarkan keahliannya pada kebulatan subdisiplin ilmu itu sendiri, spesialisasi membekali subyek didik pada kebulatan subdisiplin tertentu. Pembekalan dalam disiplin ilmu tersebut diharapkan mampu memunculkan ilmuwan dengan teori baru, tesis baru, produk tekhnologi baru dan penemuan baru lainnya.

Kedua, pendekatan tekhnologi, yaitu menyusun program kurikulumnya berdasarkan tugas kerja yang nanti diembannya. Materi yang diajarkannyapun dipilih sesuai dengan tugas kerja yang akan dipakai sebagai acuan menyusun program tersebut. Hakikatnya tugas tersebut harus dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standar kerja masing-masing. Penyusunan kurikulum ini didasari atas tugas yang jelas. Artinya, tugas seorang guru jelas, tugas seorang ulama jelas dan tugas seorang kepala sekolah jelas.

Ketiga, model pendekatan humanistic, yaitu ingin menjangkau cita-cita ideal tertentu. Dalam hal ini yang dipentingkan adalah perkembangan wawasan dan tampilan perilaku sesuai dengan cita-cita ideal yang hendak dicapai, seperti seorang santri yang paling tidak bercita-cita menjadi seorang ulama.

D. Hakikat Kurikulum dalam Pendidikan Islam

Sebagaimana yang diutarakan di atas bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi muslim yang seutuhnya. Artinya pribadi yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh al-Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian pendidikan Islam itu berupaya untuk mengembangkan individu sepenuhnya, maka sudah sewajarnyalah untuk dapat memahami hakikat pendidikan Islam yang bertolak dari pemahaman terhadap konsep manusia menurut Islam.[6]

Dengan jelas al-Qur’an meletakkan kedudukan manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi. Esensi dari khalifah adalah orang yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin alam. Dalam hal ini manusia bertugas untuk memelihara dan memanfaatkan alam guna mendatangkan kemaslahatan bagi manusia lainnya.

Agar  manusia dapat  melaksanakan fungsinya sebagiman diutarakan diatas, maka sudah semestinyalah manusia itu memiliki potensi untuk mendukung terwujudnya jabatan khalifah tersebut. Potensi itu bisa meliputi potensi jasmani dan potensi rohani.

Potensi jasmani meliputi seluruh organ jasmaniah yang berwujud nyata. Sedangkan potensi rohaniah bersifat spiritual. Pakar psikologi Islam terkemuka di Indonesia bernama Zakiah Drajat mengemukakan bahwa potensi spiritual manusia meliputi dimensi aqidah, akal, akhlak, perasaan (hati), keindahan dan dimensi sosial. Dengan bermodalkan potensi yang dimilikinya itulah manusia merealisasikan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi yang bertugas memakmurkannya. Selain sebagai khalifah manusia juga bertugas untuk mengabdi kepada Allah.

Dengan demikian manusia itu memiliki fungsi ganda, yang pertama sebagai khalifah yang tujuannya memegang amanah Allah untuk penguasaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pelestarian alam yang berujung pada pemakmurannya dan fungsi kedua sebagai hamba yang bertujuan sebagai penghambaan diri semata-mata hanya kepada Allah. Untuk menjalankan kedua fungsinya tersebut, diperlukan konsep pendidikan yang komprehensif yang dapat mengantarkan pribadi muslim pada tujuan akhir pendidikan. Dalam hal ini para ahli pendidikan seperti al-Abrasyi, as-Syaibani dan al-Jamalli berpendapat bahwa tujuan akhir pendidikan Islam itu berorientasi pada tiga hal, yaitu:

  1. Hablum minallah (hubungan dengan Allah)
  2. Hablum minannas (hubungan sengan manusia)
  3. Hablum minal ‘alam (hubungan dengan alam)[7]
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan Islam.

E.     Masalah Seputar Kurikulum

Ada beberapa hal yang menjadi masalah di seputar kurikulum. Pertama, terlalu sentralistik, kurikulum yang ada selama ini dianggap kurang menunjukkan ciri dan spesifik kedaerahan, baik dalam bentuk geografis maupun sosial budaya. Kedua, kurikulum terlalu sarat dan padat, hal ini berdampak pada kurangnya kompetensi peserta didik terhadap mata pelajaran yang telah ditentukan sekolah. Ketiga, relevansi kurikulum dengan pasaran kerja, akibatnya setiap tahun selalu terjadi penumpukan pengangguran dari output lembaga pendidikan. Dalam hal ini, luaran produksi tenaga kerja lebih besar dari kebutuhan tenaga kerja di lapangan. Untuk itu, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang baru disahkan ini diharapkan mampu menjawab tantangan yang ada dengan mencetak output yang bisa menciptakan lapangan kerja, paling tidak bagi dirinya sendiri.

BAB III

KESIMPULAN

 

Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang artinya tempat berpacu. Perkataan kurikulum yang berasal dari kegiatan olahraga itu mengandung arti jarak yang ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai ke garis finish.

Sedangkan kurikulum dalam pengertian lama diartikan sebagai mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik. Nemun dalam perkembangannya, kurikulum tidak lagi terpasung dengan pengertian sempit itu, tetapi telah dikembangkan kepada pengertian yang lebih luas, misalnya pendapat Saylor dan Alexander yang menjelaskan kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Dari berbagai definisi yang ada menunjukkan bahwa kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran yang diajarkan di sekolah saja, akan tetapi lebih luas dari itu. Kurikulum sifatnya dinamis dan terbuka untuk peribahan-perubahan dan pembaharuan dan pengembangan. Hal ini lebih disebabkan karena kondisi masyarakat yang tidak stagnan.

Adapun makna dari pendidikan Islam adalah proses pembentukan manusia ke arah yang sesuai dengan nilai-nilai yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Sedangkan hal yang mendorong terjadinya perubahan dalam kurikulum terbagi dua. Pertama, kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Kedua, perubahan masyarakat.

Dalam pendidikan Islam, kurikulum memegang peranan penting dalam pencapaian tujuan pendidikan. Untuk itu diharapkan kepada para pakar pendidikan Islam untuk memberikan perhatian khusus terhadap masalah kurikulum ini.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Daulay, Haidar Putra, Pendidikan Islam Dalam Sistempendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2004.

Kaber, Achasias, Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pendidikan Tinggi, 1988.

Langgulung, Hasan, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1996.

Miel, Alice, Changing the Curriculum a Sosial Proses, New York: Holt Rinchat, 1946.

Saylor, J. Galen dan Alexander M. William, Curriculum Panning for Better Teaching and Learning, New York: Holt Rinchat, 1960.

Shihab, Quraisy, Tafsir al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati, Juz I, 2003.



[1] Achasias Kaber, Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pendidikan Tinggi, 1988, hlm. 7-8.


[2] Galen J. Saylor dan Alexander M. William, Curriculum Panning for Better Teaching and Learning, New York: Holt Rinchat, 1960, hlm. 4.


[3] Alice Miel, Changing the Curriculum a Sosial Proses, New York: Holt Rinchat, 1946, hlm. 10.


[4] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1996, hlm. 44.


[5] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam Dalam Sistempendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2004, hlm. 3-4.


[6] Ibid., hlm. 153


[7] Ibid., hlm. 155.




Leave a Reply.