BAB I

PENDAHULUAN

Pada haketnya Perencanaan merupakan suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi sperti (peristiwa, keadaan, suasana), dan sebagainya. Perencanaan bukanlah masalah kira-kira, manipulasi atau teoritis tanpa fakta atau data yang kongkrit. Dan persiapan perencanaan harus dinilai.

Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan masyarakat masa depan adalah perencanaan yang didorong oleh mekanisme pasar. Yang berarti tujuan pembangunan nasional akan lebih dekat dan mendapat support dari masyarakat secara utuh. Dan selanjutnya 
dunia masa depan, dunia abad 21 sebagai abad informasi dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi (IPTEK), telah dan akan mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang sedang menapak kea rah kearah masyarakat industri. Transformasi masyarakat masa depan menuntut suatu fisi pendidikan dan pelatihan yang jelas, yang mengakomodasikan dinamika transformasi social-ekonomi masyarakat yang akan terjadi. Era teknologi komunikasi akan lebih mendekatkan manusia satu dengan yang lain, sehingga dinamika tersebut harus ditampung untuk lebih mensukseskan tercapainya tujuan pembangunan nasional. Visi strategis tersebut harus dapat mengarahkan proses perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional, sehingga dengan demikian program-program pembangunan nasional yang diprioritaskan pada bidang ekonomi dalam Pembangunan Jangka Panjang II, akan di support oleh adanya Sumber Daya Manusia Indonesia yang cerdas dan terampil sesuai dengan kebutuhan masyarakat global.

Transformasi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia masa depan dalam era globalaisasi abad 21 menuntut suatu proses perencanaan pendidikan dan pelatihan berdasarkan paradikma-paradigma baru bukan saja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, tetapi juga untuk mewujudkan Shared values masyarakat dunia.

 

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Definisi Perencanaan Pendidikan
Dari berbagai pendapat atau definisi yang dikemukakan oleh para pakar manajemen, antara lain :

a. Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch

Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.

b. Beeby, C.E.

Perencanaan Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.

c. Menurut Guruge (1972)

Perencanaan Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.

d. Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)

Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.

e. Menurut Coombs (1982)

Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.

f. Menurut Y. Dror (1975)

Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.

Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.

Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :

1. Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan.

2. Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.

Dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk dan system manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot u ntuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output atau hasil system dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen rencana pendidikan.

Dari beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional.

 

B. Tujuan, Fungsi dan Proses Perencanaan

1. Tujuan Perencanaan

Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan. Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah :

1. Penyajian rancangan keputusan-keputusan atasan untuk disetujui pejabat tingkat nasional yang berwenang.

2. Menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai bidang/satuan kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan.

 

2. Fungsi Perencanaan

Fungsi perencanaan adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality assurance, menghindari pemborosan sumber daya, menghindari pemborosan sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan. Jadi yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah berhubungan dengan masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil serta tujuan tertentu

3. Proses Perencanaan

Perencanaan merupakan siklus tertentu dan dan melalui siklus tersebut suatu perencanaan bias dievaluasi sejak awal persiapan sampai pelaksanaan dan penyelesaian perencanaan. Dan secara umum, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan di dalam perencanaan yang baik, yaitu:

1. Perencanaan yang efektif dimulai dengan tujuan secara lengkap dan jelas.

2. Adanya rumusan kebijaksanaan, yaitu memperhatikan dan menyesuaikan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dengan factor-faktor lingkungan apabila tujuan itu tercapai.

3. Analisis dan penetapan cara dan sarana untuk mencapai tujuan dalam kerangka kebijaksanaan yang telah dirumuskan.

4. Penunjukan orang - orang yang akan menerima tanggung jawab pelaksanaan (pimpinan) termasuk juga orang yang akan mengadakan pengawasan.

5. Penentuan system pengendalian yang memungkinkan pengukuran dan pembandingan apa yang harus dicapai, dengan apa ya ng telah tercapai, berdasarkan criteria yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, beerdasarkan unsure-unsur dan langkah-langkah dalam perencanaan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa proses perencanaan merupakan suatu proses yang diakui dan perlu dijalani secara sistematik dan berurutan karena keteraturan itu merupakan proses rasional sebagai salah satu property perencanaan pendidikan.

 

C. Metode Perencanaan

Beberapa metode yang umum digunakan dalam perencanaan, tetapi dapat diterapkan di bidang pendidikan ditemukan oleh Augus W. Smith (1982), antara lain:

  1. Metode mean-ways and analysis (analisis mengenai alat-cara-tujuan)
Metode ini digunakan untuk meneliti sumber-sumber dan alternatif untuk mencapai tujuan tertentu. Tiga hal yang perlu dianalysi dalam metode ini, yaitu: means yang berkaitan dengan sumber-sumber yang diperlukan, ways yang berhubungan dengan cara dan alternative tindakan yang dirumuskan dan bakal dipilih dan ends yang berhubungan dengan tujuan yang hendak dicapai. Ketiga aspek tersebut ditelaah dan dikaji secara timbal balik.

  1. Metode input-output analysis
Metode ini dilakukan dengna mengadakan pengkajian terhadap interelasi dan interdependensi berbagai komponen masukan dan keluaran dari suatu system. Metode ini dapat digunakan untuk menilai alternative dalam proses transformasi.

  1. Metode econometric analysis
Metode ini menggunakan data empirik, teori ekonomi dan statistika dalam mengukur perubahan dalam kaitan dengan ekonomi. Metode ekonometrik mengembangkan persamaan-persamaan yang menggambarkan hubungan ketergantungan di antara variable-variabel yang ada dalam suatu system.

  1. Metode Cause-effect
Metode ini digunakan dalam perencanaan dengan menggunakan sikuen hipotetik untuk memperoleh gambaran tentang masa depan. Metode ini sangat cocok untuk perencanaan yang bersifat strategic.

  1. Metode Delphi
Metode ini bertujuan untuk menentukan sejumlah alternative program. Mengeksplorasi asumsi-asumsi atau fakta yang melandasi “Judgments” tertentu dengan mencari informasi yang dibutuhkan untuk mencapai suatu consensus. Biasa metode ini dimulai dengan melontarkan suatu masalah yang bersifat umum untuk diidentifikasi menjadi masalah yang lebih spesifik. Partisipan dalam metode ini biasanya orang yang dianggap ahli dalam disiplin ilmu tertentu.

  1. Metode heuristic
Metode ini dirancang untuk mengeksplorasi isu-isu dan untuk mengakomodasi pandangan-pandangan yang bertentangan atau ketidakpastian. Metode ini didasarkan atas seperangklat prinsip dan prosedur yang mensistematiskan langkah-langkah dalam usaha pemecahan masalah.

  1. Metode life-cycle analysis
Metode ini digunakan terutama untuk mengalokasikan sumber-sumber dengan memperhatikan siklus kehidupan menghenai produksi, proyek, program atau aktivitas. Dalam kaitan ini seringkali digunakan bahan-bahan komperatif denga menganalogkan data, langkah-langkah yang ditempuh dalam metode ini adalah:

1. Fase Konseptualisasi;

2. Fase Spesifikasi;

3. Fase Pengembangan Prototype;

4. Fase Pengujian dan Evaluasi;

5. Fase Operasi;

6. Fase Produksi.

Metode ini bisa dipergunakan dalam bidang pendidikan terutama dalam mengalokasikan sumber-sumber pendidikan dengan melihat kecenderungan-kecenderungan dari berbagai aspek yang dapat dipertimbangkan untuk merumuskan rencana dan program.

h. Metode value added analysis

Metode ini digunakan untuk mengukur keberhasilan peningkatan produksi atau pelayanan. Dengan demikian, kita dapat mendapatkan gambaran singklat tentang konstribusi dari aspek tertentu terhadap aspek lainnya.

Adapun Salah satu faktor yang menentukan pembangunan bidang pendidikan akan mencapai

sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir. Syarat lain yang tidak kalah pentingnya adalah proses penyusunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah, melibatkan seluruh stakeholder pendidikan, dan akuntabel. Perencanaan yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yakni :

• Substansi isi perencanaan dan proses penyusunannya. Dari sisi substansinya, setidak-tidaknya ada 5 (lima) hal yang perlu mendapat perhatian;

- Perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.

- Perencanaan harus terukur sehingga mudah untuk dilihat sampai sejauh mana pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan seberapa hasil yang telah dicapai. Pengukuran hanya bisa dilakukan jika cukup tersedia data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu.

- Isi perencanaan tidak terlalu muluk-muluk dan seyogyanya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapasitas daerah untuk melaksanakannya.

- Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Penggunaan data dan informasi yang akurat mutlak diperlukan untuk menjadikan perencanaan dapat diandalkan.

- Perencanaan harus jelas jangka waktunya (tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan atau lebih dari itu). Hal ini diperlukan untuk mengalokasikan sumberdaya yang tersedia dengan tepat.

• Dari sisi proses penyusunannya, perencanaan harus dibuat secara transparan, akuntabel, partisipatif dan aspiratif. Untuk itu, berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan harus dilibatkan sejak awal proses penyusunan perencanaan. Selain itu, sebelum disahkan menjadi dokumen resmi, perencanaan perlu dipublikasikan terlebih dahulu ke masyarakat luas melalui media masa lokal dan lokakarya-lokakarya untuk memperoleh masukan-masukan. Jika proses penyusunan seperti dilaksanakan, akan diperoleh kepedulian dan dukungan masyarakat dalam implementasi program dan kegiatan pendidikan.

Dengan perencanaan pendidikan seperti ini, pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan di daerah akan menjadi lebih efesien dan efektif serta dapat diterima masyarakat secara luas.

 

D. Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan yang Efektif dan Efisien

Perencanaan pada hakekatnya merupakan suatu proses yang mengarahkan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan. Perencanaan pembangunan nasional merupakan suatu proses yang mengarahkan keseluruhan usaha yang melibatkan kemampuan serta pemanfaatan sumber-sumber daya dan dana untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Pendidikan dan pelatihan sebagai proses sumber daya manusia yang akan melaksanakan dan menikmati hasil pembangunan nasional haruslah sejalan dengan proses untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional harus diarahkan kepada pencapaian tujuan dan visi normatif pembangunan nasional sebagaimana kekuatan internal serta kecenderungan-kecenderungan global yang mempengaruhi arah pembangunan nasional dalam PJP II, maka kita dapat merumuskan visi strategis mengenai pembangunan nasional kita. Dalam rangka untuk mewujudkan visi strategis pembangunan nasional, maka perencanaan pendidikan dan pelatihan yang sejalan dengan itu perlu dirumuskan. Perencanaan pendidikan dan pelatihan tersebut tidak lain yaitu suatu proses perencanaan yang efektif dan efisien yang mengandung 3 unsur pokok, yaitu : a) system, b) materi pembelajaran dan pelatihan, c) proses pembelajaran dan pelatihan.

Dengan proses perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional yang demikian bukanlah semata-mata pencapaian target kuantitatif tetapi juga bahkan terlebih berkenan dengan pembenahan system agar supaya lebih efektif dan efisien, meningkatkan mutu proses pembelajaran dan pelatihan, serta materi yang disampaikan di dalam proses. Tersebut bukan hanya mempunyai kualitas yang tinggi tetapi juga relevan dengan tuntutan pembangunan nasional.

 

E. Keseimbangan antara Pendidikan dan Program Pelatihan

Kita telah merencanakan program pendidikan terpisah dari program pelatihan. Namun di dalam era informasi di mana pendidikan merupakan pendidikan seumur hidup, maka porsi umur yang diperuntukkan bagi program pendidikan sekolah ialah singkat dibandingkan dengan porsi umur yang diberikan kepada program pelatihan yang berjalan seumur hidup. Apabila karakteristik pekerjaan masa depan yang dinamis akan memberikan relevansi yang tinggi terhadap program pelatihan. Oleh karena itu, di dalam proses pendidikan dan pelatihan masa depan yang efisien harus lebih memperhatikan kepada pengembangan program pelatihan nasional.

 

BAB III

PENUTUP

Dari berbagai uraian di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

1. Perencanaan pendidikan dan pelatihan dalam PJP II merupakan proses untuk mengembangkan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan visi strategis untuk menanpung dinamika masyarakat dan kekuatan serta tantangan global dalam era informasi abad 21.

2. Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif mendorong mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju yang memungkinkan pengembangan kemampuan otak, penguasaan dan pengembangan serta penerapan IPTEK, menguasai yang relevan mengembangkan jiwa wiraswasta.

3. Perencanaan pendidikan dan pelatihan dalam PJP merupakan proses untuk mengembangkan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan visi strategis menghadapi pasar bebas serta kemajuan IPTEK dalam rangka mewujudkan masyarakat.

4. Perencanaan Pendidikan yang efektif dan efisien meminta suatu keseimbangan antara program pendidikan dan program pelatihan. Program-program pelatihan akan semakin ditonjolkan relevansinya. Sedangkan program pendidikan yang bersifat umum dengan dibebani berbagai keterampilan dasar yang diperlukan dalam kehidupan nyata.

5. Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan masyarakat masa depan adalah perencanaan yang didorong oleh mekanisme pasar.

6. perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif dan efisien secara mutlak harus ditopang oleh peneliti (riset). Riset yang dibutuhkan adalah dalam dua bidang, yaitu bidang kebijakan dan dalam bidang intern pendidikan.

7. Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efisien menghindari duplikasi yang tidak perlu. Oleh karena itu diperlukan networking antar

8. Lembaga, antar departemen, mengoptimalkan peran serta masyarakat, khususnya masyarakat industri, serta kurikulum yang ramping. Kurikululum local dijadikan sebagai kurikulum inti, Dan Kurikulum Nasional dijadikan sebagai Kurikulum Plasma.

 

DAFTAR PUSTAKA

Fattah, Nanang. 2001, Landasan Manajemen Pendidikan . Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, Cetakan kelima

Tilaar, H.A.R., Peta Permasalahan Pendidikan Dewa Ini, Perlunya Visi dan Rencana Strategi Pendidikan dan pelatihan Nasional berorientasi Masa Depan, Seminar Ilmiah ISKA, November 1997.

Tilaar, H.A.R., Pengembangan Sumber Daya manusia dalam Era Globalisasi, Grasindo, Jakarta, 1997.

Tilaar, H.A.R., Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional: Dalam Perspektif Abad 21. Indonesia Tera, Jakarta 1998.

Bontang, 21 Maret 2008

5/10/2017 01:11:09 am

selama siang

Reply



Leave a Reply.