BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran mandiri selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan, prasyarat, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas, latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran mandiri selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan, prasyarat, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas, latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud
berupa pemberian pembelajaran remedial atau perbaikan.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, satuan pendidikan perlu menyusun rencana sistematis pembelajaran remedial untuk membantun mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
B. Tujuan
Penyusunan panduan ini bertujuan :
1. Memberikan pemahaman lebih luas bagaimana menyelenggarakan pembelajaran remedial.
2. Memberikan alternatif penyelenggaran pembelajaran remedial yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau pendidik.
3. Memberikan layanan optimal melalui proses pembelajaran remedial.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup makalah ini meliputi ; pembelajaran remedial, hakikat pembelajaran remedial, dan pelaksanaan pembelajaran remedial.
BAB II
PEMBELAJARAN REMEDIAL
A. Pembelajaran Menurut Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartaban. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (PP. No. 19/ 2005), menetapkan 8 standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan. Kedelapan standar itu meliputi :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Lulusan
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan
Dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup dengan prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran terebut pasti di jumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan atau masalah belajar. Untuk mengatasi masalah tersebut setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program pembelajaran remedial atau perbaikan.
B. Hakikat Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaikiprestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Ditengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung diadakan penilaian proses menggunakan berbagai teknik di instrument dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program pembelajaran diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian, ulangan tersebut untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik, dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
C. Prinsip Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain :
1. Adaptis.
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri, oleh karena itu, program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2. Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraktif dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapat monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya, jika di jumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.
3. Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4. Pemberian umpan balik sesegera mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat kolektif maupun konfirmatif.
5. Kesinambungan dan ketersediaan dalam pemberian pelayanan
Program pembelajaran regular dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan. Dengan demikian program pembelajaran regular dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaccesnya dengan kesempatan masing-masing.
D. Bentuk Kegatan Remedial
Dengan memperhatikan pengertian dan prinsip pembelajaran remedial tersebut, maka pembelajaran remedial dapat diselenggarakan dengan berbagai kegiatan antara lain :
1. Memberikan tambahan penjelasan atau contoh
2. Menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda-beda dengan sebelumnya.
3. Mengkaji ulang pembelajaran yang lalu
4. Menggunakan berbagai jenis media
BAB II
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REMEDIAL
A. Diagnosis Kesulitan Belajar
1. Tujuan
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
a. Kesulitan belajar ringan, biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatikan disaat mengikuti pelajaran.
b. Kesulitan belajar sedang, dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar dari peserta didik, misalnya keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan pergaulan.
c. Kesulitan belajar berat, dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra, dan tuna daksa.
2. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain :
ü Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
ü Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam memperlajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian dan perkalian.
ü Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
ü Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
B. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial.
1. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar.
2. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternative tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual.
3. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus
Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif untuk menbantun menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4. Pemamfaatan tutor sebaya
Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekan yang mengalami kelambatan belajar.
C. Waktu Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Terdapat beberapa alternative berkenaan dengan waktu kapan pembelajaran remedial dilaksanakan. Pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karma dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap selesai mempelajari KD tertentu. Mengingat indicator keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa KD.
D. Tes Ulang
Tes ulang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti program pembelajaran remedial agar dapat diketahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan dalam penguasaan dalam kompetensi yang telah ditentukan.
E. Nilai Hasil Remedial
Nilai hasil remedial tidak melebihi nilai KKM.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peserta didik memilki kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda, sesuai dengan kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda tersebut, maka permasalahan yang dihadapi berbeda-beda pula. Dalam melaksanakan pembelajaran pendidik perlu tanggap terhadap kesulitan yang dihadapi peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, peserta didik yang gagal mencapai tingkat kompetensi yang telah ditentukan perlu diberikan pembelajaran remedial. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial antara lain adaptif, interaktif, fleksibel, pemberian umpan balik dan ketersediaan program sepanjang waktu.
Sebelum memberikan pembelajaran remedial, terlebih dahulu pendidik melaksanakan diagnosis terhadap kesulitan belajar peserta didik. Banyak teknik yang dapat digunakan, antara lain menggunakan tes, wawancara, dan pengamatan.
B. Saran-saran
- Harapan saya kepada para pembaca setiap Ilmu yang diperoleh agar tidak sia-sia.
- Harapan saya kepada para pembaca khusus kepada dosen agar sudi kiaranya memperbaiki setiap kesalahan/ kesipan baik di sengaja maupun tidak disengaja.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Amtrong, D.G. dan J.J. Denton. (1998). Intructional skill handbook. Englewood. Cliff; Educational Technology Publications.
Boon. R. (2005). Remediation of reading, spelling dan comprehension. Sydey: Horris Park.
Mc. Keachie. et. al. (1994). Teaching Tips; Strategies, Reseach, and College and University Teachers. Exington. D.C. Healti and Co.
Rienties. B. Martin Rehm, and Joost Dijkstra. (2005). Remedial Online Teaching in Theory and Practice. Netherlands: Maastricht University Publ.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, satuan pendidikan perlu menyusun rencana sistematis pembelajaran remedial untuk membantun mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
B. Tujuan
Penyusunan panduan ini bertujuan :
1. Memberikan pemahaman lebih luas bagaimana menyelenggarakan pembelajaran remedial.
2. Memberikan alternatif penyelenggaran pembelajaran remedial yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau pendidik.
3. Memberikan layanan optimal melalui proses pembelajaran remedial.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup makalah ini meliputi ; pembelajaran remedial, hakikat pembelajaran remedial, dan pelaksanaan pembelajaran remedial.
BAB II
PEMBELAJARAN REMEDIAL
A. Pembelajaran Menurut Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartaban. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (PP. No. 19/ 2005), menetapkan 8 standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan. Kedelapan standar itu meliputi :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Lulusan
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan
Dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup dengan prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran terebut pasti di jumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan atau masalah belajar. Untuk mengatasi masalah tersebut setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program pembelajaran remedial atau perbaikan.
B. Hakikat Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaikiprestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Ditengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung diadakan penilaian proses menggunakan berbagai teknik di instrument dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program pembelajaran diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian, ulangan tersebut untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik, dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
C. Prinsip Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain :
1. Adaptis.
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri, oleh karena itu, program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2. Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraktif dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapat monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya, jika di jumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.
3. Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4. Pemberian umpan balik sesegera mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat kolektif maupun konfirmatif.
5. Kesinambungan dan ketersediaan dalam pemberian pelayanan
Program pembelajaran regular dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan. Dengan demikian program pembelajaran regular dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaccesnya dengan kesempatan masing-masing.
D. Bentuk Kegatan Remedial
Dengan memperhatikan pengertian dan prinsip pembelajaran remedial tersebut, maka pembelajaran remedial dapat diselenggarakan dengan berbagai kegiatan antara lain :
1. Memberikan tambahan penjelasan atau contoh
2. Menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda-beda dengan sebelumnya.
3. Mengkaji ulang pembelajaran yang lalu
4. Menggunakan berbagai jenis media
BAB II
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REMEDIAL
A. Diagnosis Kesulitan Belajar
1. Tujuan
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
a. Kesulitan belajar ringan, biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatikan disaat mengikuti pelajaran.
b. Kesulitan belajar sedang, dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar dari peserta didik, misalnya keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan pergaulan.
c. Kesulitan belajar berat, dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra, dan tuna daksa.
2. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain :
ü Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
ü Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam memperlajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian dan perkalian.
ü Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
ü Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
B. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial.
1. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar.
2. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternative tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual.
3. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus
Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif untuk menbantun menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4. Pemamfaatan tutor sebaya
Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekan yang mengalami kelambatan belajar.
C. Waktu Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Terdapat beberapa alternative berkenaan dengan waktu kapan pembelajaran remedial dilaksanakan. Pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karma dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap selesai mempelajari KD tertentu. Mengingat indicator keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa KD.
D. Tes Ulang
Tes ulang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti program pembelajaran remedial agar dapat diketahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan dalam penguasaan dalam kompetensi yang telah ditentukan.
E. Nilai Hasil Remedial
Nilai hasil remedial tidak melebihi nilai KKM.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peserta didik memilki kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda, sesuai dengan kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda tersebut, maka permasalahan yang dihadapi berbeda-beda pula. Dalam melaksanakan pembelajaran pendidik perlu tanggap terhadap kesulitan yang dihadapi peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, peserta didik yang gagal mencapai tingkat kompetensi yang telah ditentukan perlu diberikan pembelajaran remedial. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial antara lain adaptif, interaktif, fleksibel, pemberian umpan balik dan ketersediaan program sepanjang waktu.
Sebelum memberikan pembelajaran remedial, terlebih dahulu pendidik melaksanakan diagnosis terhadap kesulitan belajar peserta didik. Banyak teknik yang dapat digunakan, antara lain menggunakan tes, wawancara, dan pengamatan.
B. Saran-saran
- Harapan saya kepada para pembaca setiap Ilmu yang diperoleh agar tidak sia-sia.
- Harapan saya kepada para pembaca khusus kepada dosen agar sudi kiaranya memperbaiki setiap kesalahan/ kesipan baik di sengaja maupun tidak disengaja.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Amtrong, D.G. dan J.J. Denton. (1998). Intructional skill handbook. Englewood. Cliff; Educational Technology Publications.
Boon. R. (2005). Remediation of reading, spelling dan comprehension. Sydey: Horris Park.
Mc. Keachie. et. al. (1994). Teaching Tips; Strategies, Reseach, and College and University Teachers. Exington. D.C. Healti and Co.
Rienties. B. Martin Rehm, and Joost Dijkstra. (2005). Remedial Online Teaching in Theory and Practice. Netherlands: Maastricht University Publ.