BAB I

PENDAHULUAN

A. Latarbelakang

Tujuan pendidikan Islam seiring dengan tujuan Allah menciptalkan manusia, yakni untuk mengabdi kepada-Nya. Pengabdian pada Allah sebagai realisasi dari keimanan yang diwijidkan dalam amaliah untukmencpai derajat orang yang taqwa disisinya,. Kemudian Allah menciptakan manusia sebagai khalifah untuk melaksanakan tugasnya. Khlifah dituntut menjadikan sifat-sifat Allah bagian dari 
karakteristik keperibadiannya untuk mendukung terwujudnya kemakmuran. Pengabdian dan ketaqwaan kepada Allah merupakan jembatan untuk mencapai kebahagian hidup didunia dan akhirat. [1]

Dalam kaitannya dengan usaha menciptakan suaana yang kondusif itu, alat/media pendidikan atau pengajaran memounyai peranan yang sangat penting. Sebab alat/ media merupakan sarana yang membantu prose pembelajaran terutama yang berkaitan dengan indra pendengaran dan pengelihatan. Adanya alat/media bahkan dapat mempercapat prose pembelajaran murid karena dapat membuat murid lebih capat menanggapj pelajaran.

Dengan adanya alat/media maka tradisi lilsan dan tulisn dalam proses pembelajaran dapat diperkaya sengan berbagai alat/media pengajaran. Dengan tersedianya alat /media pembelajaran, guru dapat menciptakan berbagai situasi yang berlainan dan menciptakan iklim yang emosional yang sehat diantara murid-muridnya.

Bahkan alat/media pengajaran ini selanjutnya membantu guru-guru membawa dunia kedalam kelas. Dengan demikian ide y;ang abstrak dan samara-samar sifatnya menjadi konkret dan mudah dimengerti murid. [2]

BAB II

PEMBAHASAN

ALAT-ALAT / MEDIA PENDIDIKAN ISLAM

1.Pengertian Alat/Media Pendidikan

Dari beberapa literature, tidak terdapat perbedaan pengertian antara alat dan media pendidikan, Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan. [3]

Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara hafifah berarti perantara atau pengantar.

Dalam hal ini batasan makna media pendidikan dirumuskan pada beberapa batasan. Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar.

Sementara Brigs mendefinisikan media sebagai salah satu bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Dari dua definisi mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu proses penyampaian pesan. [4]

Selanjutnya yang dimaksud dengan alat/media pendidikan Islam disini adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh unuk menya,paikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada anak didik agar terwujud keperibadian muslim. [5]

Alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencpai tujuan pendidikan Islam,dengan demikian maka alat ini mencangkup apa saja yang sfapat digunakan dan mempunyai peranan penting sebab alat/media dapat digunakan utuk menuntun atau membumbing anak dalalm masa pertumbuhannya agar kelak menjadi kepribadian muslimyang diridhoi oleh Allah.

2. Prinsip-prinsip Penggunaan Alat/Media Pemdidikan Islam

Apabila umat Islam mau mempelajari pelaksanaan pendidikan Islam sejak zaman silam sampai sekarang ini, tentunya para pendidik itu telah mempergunakan media pendidikan Islam yang bermacam-macam, walaupun diakui alat/media yang digunakan ada kekurangannya.

Oleh karena itu alat/ media pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak boleh bertentangan dengan Al­-Qur’an dan as­sunnah.

Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia didunia yaitu :

Sabda Rasul ;

Artinya ;

“ Mudahkanlah, jangan engkau persuli, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali-kali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga merka lari menjauhkan diri darimu, saling ta’atlah kamu dan jangan berselisih yang dapat merenggangkan kamu. ( Al-Hadits ). [6]

Dari hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan media pendidikan Islam harus mendasarkan kepada prinsip.

1) Memudahkan dan tidak mempersulit

2) Menggembirakan dan tidak menyusahkan

3) Dalam memutuskan segala sesuatu hendaknya selalau memiliki kesatuan pandangan dan tidak berselisih paham yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran. 1

3. Jenis Alat/ Media Pendidikan Islam

Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. [7]

Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hikuman.

Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantar media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini adalah : keteladanan, perintah,tingkah laku, ganjaran dan hukuman. [8]

a) Keteladanan

Pada umumnya manusia memerlukan figure ( sosok) identidikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut, untuk itu Alla­h mengutus Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah menmerintahkan manusia termasuk pendidik selakau khalifah fial-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengajarkannya kepada ornag yang akan dipimpin.

Rasullulah bersabda :

Artinya;

Perhatikanlah anak-anak kamu dan bentuklah budi pekertinya sebaik-baiknya”. [9]

b) Perintah dan Larangan

Seorang muslim diberi oleh Allah tugas dan tanggungjawab melaksanakan peserta didikan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupsksn alat / media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu.

Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.

Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya.larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larngan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.

c) Ganjaran dan Hukuman

Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan( penghargaan) dan dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap prilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasila belajar, maka dapat diartikan secara implsit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya.

d) Hukuman

Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat / media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang.

Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan. [10]

4. Fungsi Alat/Media Pendidikan

Abu Bakar Muhammad berpendapat bahwa kegunan alat/media pendidikan itu adalah :

1. mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelasmateri pelajaran yang sulit

2. mampu mempermudah pemahaman dan menjadikan pelajaran lebih hidup

( menarik)

3. merangsang anak untuk bekerja dan menggerakan naluri kecintaan, melatih belajar dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.

4. membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran

5. menimbulkan kekuatan perhatian ( ingatan), mempertajam indra memperhalus perasaan dan cepat belajar. [11]

Sementara menurut Dr. H. asnawir mengemukakan pada mulanya media hanya dikenal sebagai alat bantu dalam kegiatan belajar mengajar yakni yang memberikan pengalaman visual pada anak dalam rangka mendorong motivasi belajar, memperjelas, dan mempermudah konsep yang komplek dan abstrak menjadi lebih sederhana, kongkret, mudah dipahami. Dewasa ini dengan perkembangan teknologi serta pengetahuan, maka media pembelajaran berfungsi sebagai berikut :

a. Membantu memudahkan belajar bagi siswa dan juga memudahkan pengajaran bagi guru.

b. Memberikan pengalaman lebih nyata (abstrak menjadi kongkret).

c. Menarik perhatian siswa lebih besar (jalannya tidak membosankan).

d. Semua indera murid dapat diaktifkan.

e. Lebih menarik perhatian dan minat murid dalam belajar.

f. Dapat membangkitkan dunia teori dengan realitanya.

C.Pengaruh Alat/Media Dalam Pendidikan Islam

Dalam pendidikan Islam, alat /media jelas diperlukan. Sebab,alat/media pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikanyang diinginkan. Terdapat pendapat beberapa para ahli pendidikan mengenai manfaat atau kegunaan dari alat/media dalam pendidikan.

Yusuf Hadi Miraso dkk, umpamanya menyatakan bahwa alat/media berupa benda dalam pendidikan memiliki nilai-nilai praktis edukatif yang meliputi :

  1. membuat konsep abstrak menjadi konkret
  2. membawa objek yang sukar didapat dalam lingkunagan belajar siswa
  3. menampilakan objek yang terlalu besar
  4. menampilkan objek yang diamati dengan mata telanjang
  5. mengamati gerakan yangterlalu cepat
  6. memungkunkan keseragaman pengamtan dan presepsi bagi pengalaman belajar siswa
  7. membangkitkan motivasi belajar
  8. menyajikan informasi belajar yang konsisten dan dapat diulangmaupun disimpan. Sedangkan alat berupa non-benda, karena sifatnya abstrak maka ia berperan dalam pemahaman nilai dan penilaian akhlak. [12]
Dari uraian pendapat diatas, peranan media sangat penting dalam proses pembelajaran. Begitu pentingnya alat/media dalam pendidikan, maka sudah tentu didalam pendidikan Islamperlu dilengkapi dengan alat/media dan tidakditerangfkan saja secara verbal.

Sebagaimana diungkapkan Dr. H. Asnawir Media pendidikan dapat mempertinggi proses belajar siswa dalam pengajaran yang gilirannya diharapkan mempertinggi hasil belajar yang hendak dicapai. Ada beberapa alasan media pembelajaran berkenaan dapat mempertinggi proses belajar siswa.

Pertama, berkenaan dengan manfaat media pembelajaran, sebagai berikut :

a. Pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motifasi belajar.
b. Bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapat dipahami dan dikuasai siswa.
c. Metode pengajaran akan lebih variasi, tidak semata-mata komunikasi verbal.
d. Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengar uraian guru, tetapi juga punya aktifitas lain seperti mengamati, merumuskan, melakukan dan mendemonstrasikan.
Kedua, penggunaan media pembelajaran dapat mempertinggi proses dan hasil belajar yang berkenaan dengan taraf pikir siswa.[9] Berfikir siswa dimulai dari yang kongkret menuju yang abstrak, dari yang sederhana menuju yang abstrak, dari yang sederhana menuju yang komplek. Dalam hubungan ini penggunaan media pembelajaran berkaitan erat dengan tahapan-tahapan berfikir mereka sehingga tepat penggunaan media pembelajaran disesuaikan dengan kondisi mereka sehingga hal-hal yang abstrak dapat dikongkretkan.

Contoh lain yang bias diambil adalah pemberia materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran ini akan lebih dapat dipahami jika disajiakan dalam bentuk demonstrasi,melalui video/film,.selain itu pelajaran membaca al-quran akan lebih mantab dengan dibantu tape recorder yang nerekam suara seseorang yang fasih dalam membaca al-Quran. Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran yang lainnya.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Dalam pendidikan Islam alat/media yang berupa benda perlu dikembangkan. Alat/media yang berupa non-benda juga perlu mendapat perhatian Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan.

Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga.

Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.

Dengan demikian apabila pendidikan Islam memanfaatkan alat/media pengajaran tersebut secara optimal, maka peserta didik akan memiliki pemahaman yang bagus terhadap materi yang disampaiakan. Serta meningkatkan morasl dan akhlak yang baik dengan memperhatikan penggunaan alat/media pengajaran tersebut akan mampu tercapainya tujuan pendidikan islam yang efektif.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Ramayulis, 2008. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia

Ramayulis, 2006. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia

Zakiah Darajat, 1984. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara

Ramayulis dan Samsul Nizar, 2009. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia

Nur Uhbiyati, 1996. Ilmu Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia

Dr. H. Asnawir, Media Pendidikan, Jakarta: Ciputat Pers, 2002


[1] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2008. h :22

[2] Ibid. , h.: 203

[3] Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1984. h : 80

[4] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2009. h:250

[5] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia, 1996. h : 123

[6] Ibid. , h : 126

[7] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2006. h : 213

[8] Ibid. , h: 124

[9] Op. cit. , Nur Uhbiyati, h : 131

[10] Loc. cit. , Ramayulis dan Samsul Nizar. h : 256

[11] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2008. h :212

[12] Op.cit. , Ramayulis dan Samsul Nizar. h : 258-259



Leave a Reply.